
Banda Aceh, 26 Oktober 2026 – Penguatan kompetensi calon praktisi hukum menjadi bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memahami praktik peradilan. Komitmen tersebut tercermin melalui kedatangan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh, yang diantar langsung oleh dosen pembimbing untuk melaksanakan magang di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan akademik Tahun Akademik Ganjil 2026/2027. Berdasarkan surat permohonan Nomor 084/HK/FSEI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, sebanyak tiga mahasiswa dijadwalkan mengikuti program magang selama satu bulan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, bersama Wakil Ketua Muzakir, S.H.I., M.H., serta Kasubbag Umum dan Keuangan, mendukung kegiatan tersebut sebagai sarana pembelajaran dan pengenalan lingkungan kerja peradilan. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman mengenai tata kerja lembaga, administrasi peradilan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi mahasiswa, pengalaman magang menjadi kesempatan untuk menghubungkan teori akademik dengan praktik di lapangan. Sementara itu, bagi lembaga peradilan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya menanamkan nilai profesionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas kepada calon praktisi hukum.

Pelaksanaan magang tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan kerahasiaan informasi. Data maupun laporan yang diperoleh selama kegiatan digunakan untuk kepentingan akademik sebagaimana tercantum dalam surat permohonan.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum serta memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mempersiapkan generasi praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas.(MyQ)
Tinggalkan Balasan