Banda Aceh — Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kualitas pelayanan aparatur, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memberikan Piagam Penghargaan Petugas Layanan Terbaik Triwulan III Tahun 2026 kepada Eddy Satria, S.H. Penyerahan penghargaan dilaksanakan setelah apel pagi, Senin, 5 Oktober 2026.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, didampingi Wakil Ketua Muzakir, S.H.I., M.H., Panitera Hermansyah, S.H., dan Sekretaris H. Suhaimi, S.E., M.M.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kinerja Eddy Satria, S.H. dalam menjalankan tugas pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Dedikasi, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan bahwa pemberian penghargaan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi kepada penerima, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja. Setiap aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, ramah, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang positif dan berorientasi pada pelayanan. Dengan adanya apresiasi terhadap kinerja terbaik, diharapkan dapat mendorong semangat seluruh aparatur untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Melalui penghargaan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan terpercaya, sekaligus memberikan apresiasi kepada aparatur yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(MyQ)