
Banda Aceh – Pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan merupakan tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum serta memenuhi hak pencari keadilan. Komitmen tersebut tercermin melalui prestasi Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hermansyah, S.H., yang meraih Peringkat II dalam Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Pengumuman peringkat berlangsung di Banda Aceh, Kamis, 5 November 2026. Pelatihan ini menjadi sarana penguatan pengetahuan dan keterampilan aparatur peradilan terkait tata cara eksekusi putusan perdata sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini juga mendorong peningkatan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab peradilan.
Berdasarkan hasil pemeringkatan, Dedy Afrizal, S.H.I., M.H. meraih peringkat pertama, Hermansyah, S.H. peringkat kedua, Izwar Ibrahim, Lc., LL.M. peringkat ketiga, Antoni Sujarwo, S.H., M.H. peringkat keempat, dan Akmal Hakim Bs, S.H.I., M.H. peringkat kelima.

Prestasi ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya dalam mendukung proses eksekusi putusan yang tertib, tepat, efektif, dan akuntabel.
Peningkatan kapasitas aparatur diharapkan berdampak pada pelaksanaan putusan yang lebih profesional, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terpenuhinya hak-hak para pihak. Kompetensi aparatur menjadi salah satu unsur penting dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus mendorong peningkatan kompetensi dan integritas aparatur sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Prestasi ini bukan hanya pencapaian individu, tetapi juga menjadi kontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh – Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Berkeadilan.
(Tim Humas Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)
Tinggalkan Balasan