
Banda Aceh – Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan kemampuan individu, tetapi juga kerja sama seluruh petugas. Koordinasi yang baik membantu masyarakat pencari keadilan memperoleh layanan tertib dan optimal.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam briefing pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Rabu, 4 November 2026. Pembinaan dan pengarahan disampaikan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dra. Zuhrah, M.H., dengan menekankan pentingnya saling bekerja sama dalam pelaksanaan tugas.

Dalam arahannya, mengingatkan bahwa setiap petugas memiliki peran yang saling berkaitan dalam mendukung kelancaran pelayanan. Petugas diharapkan membangun komunikasi yang baik, saling membantu saat menghadapi kendala, serta menjaga kekompakan dan tanggung jawab. Kerja sama juga menjadi landasan untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis.
Pembinaan ini menguatkan jajaran PTSP agar koordinasi dan kolaborasi diterapkan dalam pelayanan sehari-hari. Dengan saling mendukung, pelaksanaan tugas diharapkan lebih efektif dan konsisten, disertai sikap sopan, santun, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama petugas diharapkan berdampak pada proses pelayanan yang lebih lancar, jelas, dan nyaman Bagi masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas perlu menjalankan perannya secara optimal sebagai bagian dari satu kesatuan pelayanan.
Melalui briefing pagi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat budaya kerja kolaboratif untuk menjaga mutu pelayanan publik. Pelayanan berkualitas tumbuh dari komitmen bersama, komunikasi yang baik, dan kesediaan saling membantu.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen memberikan pelayanan profesional, transparan, dan berintegritas demi memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh – Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Sepenuh Hati.
(Tim Humas Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)
Tinggalkan Balasan