Perkuat Perlindungan Anak, Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Sosialisasikan Qanun Jinayat Terbaru Nomor 12 Tahun 2025! - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Perkuat Perlindungan Anak, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Sosialisasikan Qanun Jinayat Terbaru Nomor 12 Tahun 2025!

Dipublikasi oleh Amrullah Jasli Al-Haadi | Tanggal 29 April, 2026 | Jam 3:07 pm | Kategori Pengumuman | Jumlah Pembaca : 7 Pembaca

BANDA ACEH – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum syariat dan merespons dinamika sosial di masyarakat, Pemerintah Aceh resmi memberlakukan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menekankan bahwa perubahan ini membawa visi besar untuk menciptakan keadilan yang lebih substantif, terutama dalam melindungi kelompok rentan.

Fokus Utama Perubahan Beberapa poin krusial yang tertuang dalam Qanun terbaru ini meliputi:

  1. Perlindungan Khusus Anak: Menjawab tantangan tingginya kasus kekerasan seksual, Qanun ini memberikan payung hukum yang lebih kuat dengan sanksi yang lebih berat bagi pelaku guna memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Aceh.
  2. Pengaturan Anak sebagai Pelaku: Memberikan kejelasan hukum bagi anak berusia 16 hingga 18 tahun yang belum menikah dalam kasus tertentu dengan pengenaan uqubat takzir.
  3. Sinkronisasi Hukum Nasional: Memastikan bahwa implementasi Syariat Islam di Aceh berjalan selaras dengan pembaruan hukum pidana nasional (KUHP terbaru) untuk menghindari tumpang tindih regulasi.
  4. Penyempurnaan Hukum Acara: Memperkuat proses penuntutan hingga teknis eksekusi hukuman agar lebih transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Akses Dokumen Lengkap Sebagai bentuk transparansi publik, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyediakan akses bagi masyarakat yang ingin mempelajari dokumen lengkap Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025. Dokumen tersebut dapat diunduh melalui tautan resmi bit.ly/QanunAcehJinayat.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus mempertegas posisi Aceh sebagai daerah yang konsisten dalam menjalankan syariat yang progresif dan berkeadilan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »