
Banda Aceh – Pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif, tepat, dan sesuai ketentuan hukum merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat pencari keadilan. Untuk memperkuat pemahaman dan profesionalitas aparatur peradilan dalam menangani proses eksekusi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, didampingi Panitera, Hermansyah, S.H., menghadiri kegiatan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, Selasa 3 November 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Teknis Peradilan tersebut berlangsung pada 2–6 November 2026 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh. Pelatihan diikuti oleh seluruh Ketua dan Panitera dari satuan kerja Mahkamah Syar’iyah se-Aceh.

Dalam pelaksanaannya, pelatihan menggunakan metode blended learning yang terbagi dalam dua tahapan, yakni pembelajaran mandiri melalui e-learning pada 28–30 Oktober 2026 dan penyampaian materi secara klasikal pada 2–6 November 2026.
Pada sesi pembelajaran tanggal 3 November 2026, peserta memperoleh materi Kapita Selekta Permasalahan Eksekusi yang disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dan Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag. Selain itu, peserta juga mendalami pengertian, asas dan sumber hukum eksekusi serta prosedur awal pelaksanaan eksekusi yang meliputi administrasi, resume perkara, aanmaning, dan biaya eksekusi.

Keikutsertaan Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kesamaan pemahaman, serta mendorong ketepatan pelaksanaan administrasi dan teknis eksekusi putusan.
Bagi masyarakat, peningkatan kompetensi aparatur peradilan diharapkan berdampak pada pelaksanaan putusan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalitas pelayanan peradilan demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh – Melayani dengan Integritas, Mewujudkan Peradilan yang Agung.
Tim Humas Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Tinggalkan Balasan