RAPAT EVALUASI MS BANDA DAN PT POS INDONESIA
ms bandaaceh | Tanggal 13 Oktober, 2023 | Jam 2:10 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 72 Pembaca
(Banda Aceh – 5/10/2023) — Menindaklanjuti kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia No: 02/HM.00/PKS/V/2023 dan No. PKS106/DIR-5/0523 tanggal 22 Mei 2023, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA melaksanakan rapat evauasi bersama dengan pihak PT Pos Indonesia Cabang Banda Aceh bertempat ruang Media Center Mahkamah tersebut.
Panitera MS Banda Aceh Kelas IA Ratna Juita, S.Ag., M.H. saat ditanya Tim Redaksi usai mengikuti rapat dengan unsur Pimpinan dan Pejabat PT. Pos Indonesia cabang Banda Aceh menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak pos pada hari Kamis kemarin (05/10/2023), hanya evaluasi dari kesepakatan yang tertuang dalam MOU bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama penyampaian dokumen panggilan sidang dan dokemen lainnya via Pos Indonesia Cabang Banda Aceh, jelasnya.
Banyak hal yang dibahas saat pertemuan tersebut, termasuk mekanisme dan tata cara pemanggilan yang akan dilakukan pihak Pos, begitu juga terkait petugas penjemput dokumen serta instrument dan aplikasi pendukung sebagai alat monitoring petugas. Untuk petugas di MS Banda Aceh telah ditetapkan petugas untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan pemanggilan dokumen tercatat kemudian melaporkan kepada Panitera bila ada kendala atau masalah di lapangan, ungkap panitera.
Dengan telah dijalinnya kerjasama antara MS Banda Aceh dengan Pos Indonesia Cabang Banda Aceh diharapkan ke depan layanan MS Banda Aceh lebih baik lagi, mengingat penyampaian relaas panggilan dan dokumen lainnya via pos bisa menghemat dana dan tenaga disamping itu bisa di kontrol melalui aplikasi dashboard PT Pos tentang perjalanan keberadaan dokumen kapan saja. (RR)