MS Banda Aceh Ikuti Penandatanganan Kerjasama Badilag dan BSI Secara Daring - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MS Banda Aceh Ikuti Penandatanganan Kerjasama Badilag dan BSI Secara Daring

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 3 Desember, 2025 | Jam 3:30 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 46 Pembaca

Banda Aceh, Rabu 03 Desember 2025, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Amir Khalis didampingi Panitera Hermansyah, S.H., mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MS Banda Aceh beserta jajaran sesuai undangan resmi Nomor 3324/DJA/UND.HM1.1/XI/2025.

Salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah penguatan layanan pengelolaan setoran biaya panjar perkara melalui sistem pembayaran berbasis virtual account BSI. Mekanisme ini diharapkan memudahkan para pencari keadilan dalam melakukan pembayaran panjar secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke bank, sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan keuangan perkara di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia ini merupakan langkah strategis Badilag dan BSI dalam mendukung modernisasi layanan peradilan. Acara ditutup dengan arahan dari Ditjen Badilag serta apresiasi atas partisipasi seluruh peserta secara daring.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »