Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Berikan Wawasan Hukum kepada Mahasiswa Universitas Iskandar Muda Melalui Penelitian Skripsi - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Berikan Wawasan Hukum kepada Mahasiswa Universitas Iskandar Muda Melalui Penelitian Skripsi

Dipublikasi oleh msn | Tanggal 29 Juli, 2026 | Jam 3:31 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 17 Pembaca

Banda Aceh 29 juli 2026 – Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan penelitian mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandar Muda. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh membuka ruang akademik bagi mahasiswa untuk memahami penerapan hukum keluarga Islam secara langsung di lingkungan peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H., menerima sekaligus memberikan wawancara kepada mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga yang sedang menyusun skripsi berjudul “Perspektif Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam Menafsirkan Alasan Sangat Mendesak terhadap Permohonan Dispensasi Nikah.” Penelitian ini bertujuan menggali pandangan hakim mengenai penerapan ketentuan dispensasi nikah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada sesi wawancara, beliau menjelaskan bahwa setiap permohonan dispensasi nikah diperiksa secara cermat dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, kepentingan terbaik bagi anak, serta ketentuan hukum yang berlaku. Hakim juga menegaskan bahwa alasan “sangat mendesak” tidak dapat dimaknai secara umum, melainkan harus dibuktikan melalui alat bukti dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

Selain pemaparan materi, kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mendalami berbagai aspek pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara dispensasi nikah, mulai dari dasar normatif, penerapan asas kehati-hatian, hingga perlindungan hak anak dalam proses peradilan. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap hasil penelitian dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu hukum sekaligus mempererat kerja sama antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penelitian di bidang hukum keluarga Islam.(MyQ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *