Banda Aceh, 1 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan brifing pagi di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam brifing tersebut, disampaikan pembinaan kepada petugas PTSP mengenai pentingnya kesiapan sebelum pelayanan dimulai. Seluruh petugas diingatkan untuk memastikan setiap kebutuhan pelayanan, baik sarana maupun peralatan pendukung, telah tersedia dan siap digunakan.

Kesiapan tersebut mencakup pemeriksaan perangkat kerja, seperti komputer yang sudah dalam kondisi menyala dan siap digunakan, serta memastikan fasilitas pelayanan lainnya berfungsi dengan baik.

Dengan kesiapan sejak awal, diharapkan ketika masyarakat atau para pencari keadilan datang, pelayanan dapat langsung diberikan tanpa harus menunggu karena kendala teknis maupun kurangnya persiapan.

Brifing ini juga menjadi bagian dari penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalitas petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan responsif.

Melalui komitmen bersama tersebut, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang prima dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.(MyQ)