
Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat kesiapan perencanaan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan pada tahun mendatang. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, H. Suhaimi, S.E., M.M., dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin 14 September 2026.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut kebijakan terkait pagu anggaran belanja kementerian/lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027. Kegiatan diikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada lingkungan peradilan, bersama operator SAKTI dari masing-masing satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti rapat didampingi Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda. Materi yang disampaikan antara lain kebijakan penganggaran Mahkamah Agung, teknis penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2027, penyusunan pagu alokasi, serta penggunaan aplikasi BATARA dan SAKTI.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai penyusunan TOR dan RAB yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan anggaran. Rapat juga memberikan ruang diskusi dan tanya jawab untuk menyamakan pemahaman satuan kerja terhadap ketentuan serta mekanisme penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses perencanaan dan pengelolaan anggaran berjalan terarah, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. Dengan perencanaan anggaran yang matang, diharapkan dukungan terhadap pelaksanaan tugas peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.(MyQ)
Tinggalkan Balasan