
Banda Aceh, 14 September 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan dan administrasi peradilan yang efektif, cepat, dan tertib. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Teknologi Informasi terkait Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Template Persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H.
Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dengan melibatkan unsur terkait, di antaranya Panitera, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, serta Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana. Turut hadir Munawwar, S.H.I., M.H., Kurniawan Adi Widodo, S.Kom., Firmansyah, S.Kom., dan Mufti Rifky, S.H.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta penyusunan dan penyempurnaan template persidangan. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi, standardisasi dokumen, serta optimalisasi proses kerja berbasis teknologi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Wakil Ketua menekankan pentingnya koordinasi antarbagian agar penerapan teknologi informasi dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi. Penggunaan TTE dan template persidangan yang terstandar diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pekerjaan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan dokumen dan administrasi persidangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan penguatan transformasi digital peradilan. Langkah tersebut diharapkan semakin mendukung pelayanan peradilan yang profesional, transparan, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.(MyQ)
Tinggalkan Balasan