Banda Aceh – Sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung proses peradilan jinayah yang tertib, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui silaturahmi jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk menyamakan persepsi terkait pelimpahan perkara dan proses persidangan jinayah.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, menyambut kedatangan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) beserta rombongan di kantor Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus membahas penyamaan persepsi mengenai mekanisme pelimpahan perkara, kelengkapan administrasi, dan tahapan persidangan jinayah sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini diharapkan memperkuat komunikasi dan pemahaman bersama dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, kegiatan juga diisi dengan penyerahan plakat sebagai simbol silaturahmi, apresiasi, dan komitmen untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan. Penyerahan plakat ini mencerminkan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kegiatan ini diharapkan mendukung kelancaran administrasi perkara, meningkatkan efektivitas koordinasi, serta meminimalkan kendala dalam pelaksanaan persidangan. Sinergi tersebut diharapkan mendorong proses penanganan perkara yang lebih terkoordinasi, transparan, dan memberikan kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Melalui silaturahmi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.(MyQ)