Berkah Ramadhan, MS Banda Aceh Berhasil Mendamaikan Perkara Kewarisan
ms bandaaceh | Tanggal 16 April, 2021 | Jam 10:05 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 63 Pembaca
Banda Aceh, Kamis (15/04/2021) — Alhamdulillah, MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh mendapatkan berkah dari Bulan Ramadhan dengan berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara kewarisan dengan nomor registrasi 125/Pdt.G/2021/Ms.Bna. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah menjalani empat kali pertemuan dan ditandatangani tanggal 15 April 2021. Pada hari itu juga Majelis Hakim membacakan akta perdamaian dari para pihak tersebut.
Penggugat yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya dan Tergugat yang hadir secara prinsipal, merasa sangat puas dengan hasil damai tersebut. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Yusri, M.H. dan berlangsung di ruang mediasi MS Banda Aceh. Pada akhirnya kedua belah saling bersalaman dan memaafkan atas kekhilafan yang terjadi selama ini. (Awan)