BIMTEK BADILAG: PROBLEMATIKA EKESKUSI DI PENGADILAN AGAMA
ms bandaaceh | Tanggal 24 November, 2023 | Jam 11:14 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 179 Pembaca
Banda Aceh,(Jum’at, 24/11/2023)-
Badan Peradilan Agama (Badilag) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis. Bimbingan Teknis tersebut diperuntukan terutama untuk para Hakim, Panitera, Jurusita, serta staf dibidang kepaniteraan pada lingkungan Badan Peradilan Agama seluruh Indonesia.
Seluruh Pengadilan di Indonesia mengdahdiri acara tersebut secara daring, melalui saluran zoom meeting pada hari Jumat tanggal 24 Nopember 2023 bertempat ruang Media Centre masing-masing Pengadilan.
Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Drs. H. Ribat, S.H. M.H. Wakil Ketua Fauziati, S.Ag. M.Ag. Panitera, Ratna Juita S.Ag. M.H dan Para Hakim. Para panmud, Panitera Pengganti serta Jurusita Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Bimtek yang diadakan Badilag kali ini mengambil Tema “Problematika eksekusi di Pengadilan Agama” dengan menghadirkan keynote speaker Dr. H.Imran Rosyadi, S.H., M.H. Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dan di moderatori oleh Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. (Hakim Yustisial, Mahkamah Agung RI).
Dalam kesempatan tersebut Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Agama menyampaikan beberapa point penting dalam sambutan dan pembinaan diantaranya harapan kepada seluruh peserta Bimtek yang ikut tidak hanya sekedar mengikuti kegiatan saja namun jauh lebih penting memiliki keikhlasan dan kemauan untuk menambah pengetahuan serta skill.
Beliau juga menuturkan di tahun 2023 ini Ditjen Badilag telah menghimpun Daftar Inventarisir Masalah/DIM yang terkait dengan permasalahan eksekusi, tercatat ada 82 (delapan puluh dua) permasalahan eksekusi yang nantinya dapat kita cluster dan kita pecahkan secara bersama untuk menemukan solusi terbaik kedepannya. Plt. Dirjen Badilag juga menyampaikan ”adanya kendala di lapangan terkait eksekusi terkadang ada pihak yang seharusnya melakukan pengamanan namun melakukan penilaian terhadap putusan pengadilan dimana kondisi ini seharusnya tidak terjadi, oleh karena itu pada Bimtek kali ini diharapkan ada solusi terbaik dari permasalahan tersebut”, tutur beliau.
Hakim Agung RI Dr. H.Imron Rosyadi, S.H.M.H, selaku narasumber memaparkan tentang progress eksekusi di Pengadilan agama Tahun 2022 sebagai berikut :

Selanjutnya, dilaksanakan diskusi interaktif narasumber dengan peserta bintek, dengan dipandu moderator. Berbagai pertanyaan, silang pendapat bahkan sharing pengalaman begitu gencar mengalir dalam diskusi tersebut. Narasumber menjawab dan memberi tanggapan satu per satu pertanyaan dan pernyataan peserta pelatihan. Oleh karena terbatasnya waktu, acara tersebut harus diakhiri pada pukul 11.00 WIB/ 12.00 WITA.
Meskipun masih banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta pelatihan, Namun oleh karena keterbatasan waktu maka moderator harus menutup kegiatan ini dengan harapan para semua tenaga Teknis di peradilan Agama harus terus menerus meningkatkan kemampuan teknisnya, guna menjawab persoalan eksekusi yang terus berkembang dari masa ke masa. (terimaksih/by RR)