Banda Aceh — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pembinaan rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Briefing pagi yang dilaksanakan pada Rabu 16 September 2026 di ruang PTSP diisi dengan pembinaan dan pengarahan oleh Ibu Hakim Dra. Hj. Rosnah Zaleha, S.H., M.H.

Dalam arahannya, membahas berbagai permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan pelayanan PTSP maupun proses administrasi perkara. Pembinaan tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala yang muncul sekaligus mendorong petugas agar dapat memberikan pelayanan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarpelaksana layanan dalam menangani setiap permasalahan. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat perlu dipastikan kejelasannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta dapat memberikan kepastian dalam proses pelayanan perkara.

Para petugas PTSP diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk dibahas dan dicarikan solusi bersama.

Melalui pembinaan rutin tersebut, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen menjaga kualitas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan peradilan. Pelayanan yang tertib, komunikatif, dan responsif diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.(MyQ)