Briefing Pagi PTSP Tingkatkan Pelayanan Prima dan Perkuat Soliditas Aparatur - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Briefing Pagi PTSP Tingkatkan Pelayanan Prima dan Perkuat Soliditas Aparatur

Dipublikasi oleh msn | Tanggal 21 Juli, 2026 | Jam 9:00 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 14 Pembaca

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan briefing pagi PTSP pada Selasa 21 Juli 2026 di bagian kepaniteraan. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Dra. Hj. Zuhrah, M.H. sebagai pembina, serta diikuti oleh seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan aparatur kepaniteraan.

Dalam arahannya, Dra. Hj. Zuhrah, M.H. menegaskan bahwa PTSP merupakan wajah Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sehingga setiap petugas dituntut memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, keramahan, dan tanggung jawab. Menurutnya, kualitas pelayanan yang baik akan mencerminkan profesionalisme dan integritas lembaga.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas antarseluruh petugas PTSP. Kerja sama yang baik, komunikasi yang efektif, serta saling mendukung dalam menjalankan tugas akan menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.

Selain pembinaan mengenai pelayanan, briefing turut menyampaikan adanya perubahan terkait tata cara surat permohonan yang diajukan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Seluruh petugas diharapkan memahami dan menerapkan ketentuan terbaru tersebut agar proses administrasi berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Briefing pagi diakhiri dengan harapan agar seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh senantiasa menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan pelayanan yang profesional, prima, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada institusi dan pencari keadilan.(MyQ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *