COFFEE MORNING MS BANDA ACEH
ms bandaaceh | Tanggal 29 Januari, 2020 | Jam 1:13 pm | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 94 Pembaca
Rabu 29 Januari 2020, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan Coffe Morning. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap hari rabu di MS Banda Aceh. rapat yang dibuka oleh Ketua dan selanjutnya diserahkan kepada Wakil ketua untuk memimpin rapat tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB yang bertempat di ruang rapat pimpinan dan dihadiri oleh seluruh Hakim. Coffee Morning kali ini mengambil tema “Penyumpahan Saksi Dalam Persidangan”.

Menurut ketentuan hukum acara saksi wajib disumpah menurut agamanya masing-masing.terjadi perbedaan pendapat apakah wajib menggunakan Alquran atau tidak, karena dalam RBG tidak disebutkan menggunakan Alquran ataupun kitab suci agama tertentu. Kesimpuilan rapat bahwa dalam sumpah saksi dipersidangan, Al-Quran tetap digunakan tetapi tidak bersifat wajib, hanya agar mempengaruhi psikologi saksi dalam menyampaikan kebenaran. Dalam coffee morning tersebut Nampak para peserta sangan serius dalam mengikuti setiap problem, masukan serta solusi yang disampaikan para peserta. Akhirnya acara coffe morning tersebut berakhir pada pukul 10.00 WIB, dan para Hakim kembali keruang masing-masing untuk melanjutkan pekerjaan.