COFFEE MORNING MS BANDA ACEH
ms bandaaceh | Tanggal 22 Januari, 2020 | Jam 9:18 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 98 Pembaca
Rabu 22 Januari 2020, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan Coffe Morning. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 6 bulan yang lalu di ruang rapat pimpinan MS Banda Aceh. Acara tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin oleh Wakil Ketua MS Banda Aceh Drs. Alaidin, M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim. Coffee Morning kali ini mengambil tema “Istbat Nikah Kontentius”.

Permasalahan yang muncul, dimana ada perbedaan antara petunjuk yang ada dalam Buku II dan Praktek . Petunjuk dalam Buku II bila pasangannya sudah meninggal, maka wajib ditarik ahli waris dari yangsudah meninggal sebagai termohon. Sedangkan dalam praktek ada sebagian perkara seluruh ahli waris menjadi termohon dan ada juga yang tidak seluruhnya, akan tetapi diwakili oleh sebahagian ahli waris sebagai termohon, yang ditarik sebagai termohon yaitu orang yang mempunyai kepentingan dalam perkara tersebut, Dalam coffee morning tersebut Nampak para peserta sangan serius dalam mengikuti setiap problem, masukan serta solusi yang disampaikan para peserta. Akhirnya acara coffe morning tersebut berakhir pada pukul 10.00 WIB, dan para Hakim kembali keruang masing-masing untuk melanjutkan pekerjaan.