EXPOSE HASIL PENGAWASAN BADAN PEMERIKSA MAHKAMAH AGUNG RI APARATUR MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH.
ms bandaaceh | Tanggal 4 April, 2023 | Jam 9:24 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 125 Pembaca
Banda Aceh, Kamis (30/03/2023) — Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI telah melakukan pemerikaan rutin/reguler sekaligus pembinaan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung yang hadir terdiri dari 5 orang yang diketuai oleh Drs. H. Andi Kurniawan, M.M. melaksanakan uji petik pemeriksaan di kantor Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh selama kurang lebih 3 (tiga) hari, mulai dari Selasa, tanggal 28 Maret 2023 sampai dengan Kamis, 30 Maret 2023, dengan Surat Tugas Nomor 297/BP/ST/III/2023. Pengawasan yang dilaksanakan meliputi pengawasan reguler terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Pelayanan publik.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/ temuan BPK, BPKP, dan SIMAK BMN, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung RI dan badan Peradilan dibawahnya, maka pada hari Kamis, 30 Maret 2023 dilakukanlah Expose Hasil Pemeriksaan Rutin/ Reguler oleh Bapak Drs. H. Andi Kurniawan, M.M., Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selaku Ketua Tim, kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang merupakan akhir dari kunjungan Tim Bawas.

Setiap temuan akan segera ditindak lanjuti oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Dengan adanya Pengawasan Rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar. Sehingga Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.