HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK

msn | Tanggal 18 June, 2020 | Jam 8:39 am | Kategori Berita,Uncategorized

Alhamdulillah, Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I A, pada hari kamis tanggal 18 Juni 2020, kembali berhasil mendamaikan pihak dalam perkara cerai gugat dalam perkara nomor registrasi 172/Pdt.G/2020/MS.Bna. yang bertindak sebagai mediator Drs. H. Rokhmadi, M.Hum.

Bertempat di ruang mediasi MS Banda Aceh, Hakim Mediator berusaha meyakinkan pasangan suami istri ini dengan nasihat – nasihat terkait pentingnya menjaga bahtera rumah tangga dengan rukun dan harmonis, atas nasehat tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan selanjutnya Penggugat mencabut perkaranya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »