HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK

ms bandaaceh | Tanggal 18 Juni, 2020 | Jam 8:39 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 53 Pembaca

Alhamdulillah, Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I A, pada hari kamis tanggal 18 Juni 2020, kembali berhasil mendamaikan pihak dalam perkara cerai gugat dalam perkara nomor registrasi 172/Pdt.G/2020/MS.Bna. yang bertindak sebagai mediator Drs. H. Rokhmadi, M.Hum.

Bertempat di ruang mediasi MS Banda Aceh, Hakim Mediator berusaha meyakinkan pasangan suami istri ini dengan nasihat – nasihat terkait pentingnya menjaga bahtera rumah tangga dengan rukun dan harmonis, atas nasehat tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan selanjutnya Penggugat mencabut perkaranya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »