Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Gelar Rapat Pembagian Tugas PPPK Perdana Tahun 2026
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 8 Januari, 2026 | Jam 11:30 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 98 Pembaca
Banda Aceh, Kamis 8 Januari 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua serta Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, melaksanakan rapat perdana di tahun 2026 dengan agenda Pembagian Tugas Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kepaniteraan dan Kesekretariatan Tahun 2026.

Kegiatan rapat berlangsung pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Agenda ini merupakan bagian dari penyusunan serta penguatan struktur kerja dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas pelayanan dan administrasi peradilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.


Rapat diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, para Kepala Subbagian, Pelaksana Kesekretariatan, dan tenaga PPPK Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Dalam penyampaian arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menekankan pentingnya disiplin, koordinasi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas agar target pelayanan dan kinerja institusi dapat tercapai secara optimal.

Pada akhir kegiatan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara peserta rapat dengan pimpinan. Sesi ini dimanfaatkan untuk mengklarifikasi alur kerja, pembagian tugas, serta solusi atas berbagai kendala teknis yang mungkin muncul di kemudian hari, guna memastikan seluruh unit memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan baik. Dengan selesainya agenda pembagian tugas perdana ini, diharapkan seluruh unit kerja memiliki kejelasan tanggung jawab serta mampu menjalankan kinerja secara efektif sepanjang tahun 2026.(Myq)


