Kini Lebih Mudah, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Resmi Hadir di MPP, Pelayanan Hukum Makin Cepat dan Dekat
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 6 April, 2026 | Jam 9:00 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 60 Pembaca

Banda Aceh, 06 April 2026 — Masyarakat kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Mulai hari ini, pelayanan hukum hadir lebih dekat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam satu lokasi terpadu.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh secara resmi membuka pelayanan terpadu di MPP dan langsung aktif melayani masyarakat pada hari perdana operasional. Layanan ini merupakan bagian dari integrasi pelayanan publik lintas instansi yang bertujuan menghadirkan kemudahan akses dalam satu tempat yang nyaman dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kehadiran layanan di MPP turut mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, dan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik. Sistem kerja yang lebih terintegrasi juga memperkuat koordinasi internal serta memastikan pelayanan berjalan lebih efektif dan efisien.
Inovasi ini memberikan dampak nyata berupa pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan hemat waktu. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, karena sebahagian besar layanan kini tersedia di pusat Kota Banda Aceh yang mudah dijangkau.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan di MPP ini adalah langkah nyata kami untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa layanan peradilan dapat dijangkau dengan cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima yang berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui inovasi ini, sejalan dengan upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan birokrasi yang bersih serta melayani.(Myq)


