Kunjungan Sekretaris MS Banda Aceh Ke Fakultas Syari'ah dan Hukum - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kunjungan Sekretaris MS Banda Aceh Ke Fakultas Syari’ah dan Hukum

ms bandaaceh | Tanggal 21 Maret, 2019 | Jam 1:33 pm | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 69 Pembaca

Banda Aceh│21.03.19

Kamis siang (21/03/19) sekitar pukul 12.00 WIB, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (FSH UIN) Ar-Raniry, Prof. Muhammad Siddiq Armia, S.Ag, MH, Phd, menerima kunjungan dari Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Drs. H. M. Yanto.  Kunjungan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ini dalam rangka silaturrahim antar kedua lembaga sekaligus sebagai bentuk kunjungan balasan terhadap kunjungan perwakilan Fakultas pada beberapa waktu sebelumnya.

Kunjungan perwakilan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry pada bulan Januari lalu merupakan kunjungan dalam rangka mengantar mahasiswa/i sebagai peserta magang pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Kunjungan dari Fakultas Syari’ah tersebut diwakili oleh Dosen atau Pejabat Struktural dari Prodi Hukum Ekonomi Syar’iah (HES), Prodi Ilmu Hukum (IH), Prodi Hukum Keluarga (HK) dan Prodi Hukum Tata Negara (HTN). Mahasiswa/i sebagai peserta magang tersebut sejumlah 26 (dua puluh enam) orang yang terdiri dari 4 (empat) orang dari Prodi HES, 7 (tujuh) orang dari Prodi IH, 10 (sepuluh) orang dari Prodi HK dan 5 orang dari prodi HTN.

 

Kegiatan magang tersebut ditujukan pada bidang manajemen administrasi perkantoran yang dilaksanakan selama 1 (satu) bulan terhitung sejak 15 Januari hingga 28 Februari 2019. Proses kegiatan magang tersebut akan dinilai oleh pihak Fakultas dan pihak Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, nilai tersebut akan diakumulasi menjadi nilai akhir terhadap kegiatan Magang. Nilai yang diberikan oleh pihak Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh telah dituangkan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan sertifikat.

Tujuan kunjungan balasan dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tersebut salah satunya untuk menyerahkan nilai dan sertifikat kegiatan magang. Nilai dan sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, bersamaan dengan lembar kuisioner untuk masukan pelaksanaan magang di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Dalam kunjungan tersebut juga membahas kemungkinan kerjasama yang lebih baik pada masa mendatang dalam bidang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pelaksanaan Magang.

[fadhilfathan]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »