KUNJUNGAN TIM BIRO HUKUM DAN HUMAS BUA MARI KE MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH
rus | Tanggal 12 November, 2018 | Jam 2:40 am | Kategori Berita,Uncategorized
Kamis, 9 November 2018 Tim Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Tim yang terdiri dari Jefri Ardianto, S.T. dan Ikha Tantri Ariani, S.Sos.,MH. serta Didik Irfan Setiawan Amd.Kom tiba di MS Banda Aceh tepat pada Pukul 09.00 WIB dan melakukan pertemuan dengan seluruh Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti di Ruang Sidang Utama MS Banda Aceh. Dalam kesempatan tersebut tin menjelaskan maksud kedatangannya ke MS Banda Aceh dalam rangka pengembangan aplikasi SIPP tingkat banding untuk Peradilan Agama khususnya asesmen untuk kebutuhan analisa data, perancangan arsitektur sistem dan bisnis proses perkara jinayah biasa dan jinayah anak yang selama ini ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah seAceh sampai kepada tingkat Banding.
Oleh karena itu tim mengharapkan masukan-masukan dan saran dari petugas Mahkamah Syar’iyah tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam menginput data kedalam SIPP sejak pelimpahan perkara dari JPU sampai kepada putusan. Sementara dari pihak Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memberikan gambaran bahwa pada prinsipnya selama ini penerimaan perkara jinayah tidak jauh berbeda dengan sistem penerimaan perkara di Peradilan Umum, hanya saja saat ini yang terkendala di MS Banda Aceh pembuatan PMH, PHS, dan penunjukan PP tidak ada template dalam SIPP, sehingga masih dibuat secara manual. Oleh karena itu diharapkan kedepan sudah ada template tersebut di SIPP sebagaimana penerimaan perkara perdata. Kunjungan tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB dan Tim kembali Ke MS Aceh untuk menyusun laporan.