LAGI, MEDIATOR MS BANDA ACEH BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA
msn | Tanggal 14 July, 2022 | Jam 9:46 am | Kategori Berita
Banda Aceh, Senin (13/07/2022) — Alhamdulillah, dengan Izin Allah SWT Hakim Mediator MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh kembali berhasil mendamaikan para pihak.
Hakim Mediator Drs. Bukhari berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat. Di ruang mediasi mahkamah syariah banda aceh Para pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah menjalani mediasi dengan Nomor perkara No. 199/Pdt.G/2022/MS.Bna.
Walaupun Pihak Tergugat tidak dapat menghadiri mediasi dikarenakan berhalangan, Alhamdulillah para Pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah menjalani mediasi. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya dilanjutkan dengan penandatanganan akta perdamaian.
Semoga menjadi ladang amal dan berkah bagi keluarga besar MS Banda Aceh.Agar kedepan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi dan dapat menjadi motivasi bagi para hakim mediator.