Mahasiswa Fakultas Hukum USK Lakukan Wawancara Penelitian dengan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Dipublikasi oleh Myq | Tanggal 8 Mei, 2026 | Jam 1:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 10 Pembaca

Banda Aceh, 08 Mei 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dalam rangka pelaksanaan wawancara dan pengumpulan data penelitian untuk penyusunan tugas akhir. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sebagai bentuk dukungan lembaga peradilan terhadap pengembangan akademik dan penelitian mahasiswa.
Mahasiswa yang melaksanakan penelitian tersebut adalah Adit Natia, mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum USK. Adapun penelitian yang diangkat berjudul “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Berkelompok (Gang Rape) di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.”
Dalam kegiatan tersebut, Adit Natia melakukan wawancara langsung dengan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Drs. H. Rokhmadi, M.Hum. Wawancara dilakukan guna memperoleh data, informasi, serta pandangan hukum terkait penanganan perkara jinayat, khususnya tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi fokus penelitian.
Melalui sesi wawancara tersebut, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai proses penegakan hukum, penerapan hukum jinayat di Aceh, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan penanganan perkara pidana syariat Islam di lingkungan Mahkamah Syar’iyah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kajian akademik dan analisis hukum dalam penyusunan skripsi.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan, keterbukaan informasi publik, serta pengembangan ilmu pengetahuan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Myq)