Mahasiswi Hukum Teliti Efektivitas EAC, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Perkuat Transparansi Layanan Digital bagi Masyarakat
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 27 Februari, 2026 | Jam 2:02 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 104 Pembaca

Banda Aceh, 27 Februari 2026 – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan peradilan yang cepat dan transparan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat transformasi digital melalui penerapan Elektronik Akta Cerai (EAC). Inovasi ini menarik perhatian kalangan akademisi untuk mengkaji efektivitasnya. Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Novita Kurnia Sari, melakukan wawancara langsung dengan Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Bapak Hermansyah, S.H., guna menggali informasi mengenai pelaksanaan EAC. Pembahasan mencakup mekanisme penerbitan akta cerai secara elektronik, kendala teknis, serta dampaknya terhadap percepatan dan kemudahan layanan bagi para pencari keadilan.
Pelaksanaan EAC memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja aparatur peradilan. Proses administrasi menjadi lebih sistematis, terdokumentasi dengan baik, serta meminimalisir potensi kesalahan administratif. Selain itu, sistem ini juga mendorong budaya kerja yang adaptif terhadap teknologi dan memperkuat akuntabilitas di setiap tahapan pelayanan perkara. Manfaat EAC dirasakan langsung oleh masyarakat. Para pencari keadilan kini dapat mengakses informasi dan proses administrasi perkara dengan lebih mudah, efisien, dan transparan. Penggunaan sistem elektronik juga membantu mengurangi waktu tunggu serta meningkatkan kepastian layanan, sehingga masyarakat memperoleh pengalaman berperkara yang lebih profesional dan modern.

Melalui keterbukaan terhadap penelitian dan kolaborasi akademik, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun lembaga peradilan yang berdampak nyata dan terpercaya. Sinergi antara dunia peradilan dan dunia pendidikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap inovasi layanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Melayani dengan Integritas, Mengadili dengan Nurani.(Myq)