MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH GELAR PERJANJIAN KERJA SAMA (MOU) DENGAN FAKULTAS SYARIAH  UIN IMAM  BONJOL PADANG - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH GELAR PERJANJIAN KERJA SAMA (MOU) DENGAN FAKULTAS SYARIAH  UIN IMAM  BONJOL PADANG

rus | Tanggal 4 December, 2019 | Jam 8:45 am | Kategori Berita,Uncategorized

Rabu, 04 Desember 2019 M/07 R. Akhir 1441 H. Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh  Drs. H. Jasri,SH.,MHI. Diruang kerjanya menerima kunjungan   delegasi Fakultas Syariah UIN Imam Bonol Padang Sumatera Barat. Delegasi  tersebut dipimpin langsung  oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Sumatera Barat, yaitu  bapak  Dr. Efrinaldi, M.Ag.

Dalam kesempatan tersebut  Ketua  Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh didampingi oleh Sekretaris Drs. H.M.Yanto dan Panitera Drs. Mukthi.SH. larut dalam pembicaraan bersama tamunya, sehingga sampai pada maksud dan tujuannya .yakni   ingin bekerja sama antara UIN Imam Bonjol Padang dengan MS Banda Aceh. Bahwa Para Pihak berencana untuk mengadakan kerja sama secara kelembagaan tanpa menggangu tugas –tugas pokok masing-masing pihak dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan dalam Bidang Pendidikan,Pengajaran,Penelitian,Praktik Peradilan dan Pengabdian kepda Masyarakat, guna meningkatkan kwalitas lulusan Fakultas Syariah  sehingga menjadi  alumni yang handal dan siap pakai sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Juga untuk mempersiapkan  sumberdaya aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, yang berkwalitas, bermoral dan professional.

Perjanjian Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani dan hanya dapat diperpanjang atau diakhiri  berdasarkan kesepakatan bersama para pihak yang dibuat secara tertulis.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Pihak pertama Dekan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang dan Pihak Kedua Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »