MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH GELAR PERJANJIAN KERJA SAMA (MOU) DENGAN FAKULTAS SYARIAH UIN IMAM BONJOL PADANG
rus | Tanggal 4 December, 2019 | Jam 8:45 am | Kategori Berita,Uncategorized
Rabu, 04 Desember 2019 M/07 R. Akhir 1441 H. Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs. H. Jasri,SH.,MHI. Diruang kerjanya menerima kunjungan delegasi Fakultas Syariah UIN Imam Bonol Padang Sumatera Barat. Delegasi tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Sumatera Barat, yaitu bapak Dr. Efrinaldi, M.Ag.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh didampingi oleh Sekretaris Drs. H.M.Yanto dan Panitera Drs. Mukthi.SH. larut dalam pembicaraan bersama tamunya, sehingga sampai pada maksud dan tujuannya .yakni ingin bekerja sama antara UIN Imam Bonjol Padang dengan MS Banda Aceh. Bahwa Para Pihak berencana untuk mengadakan kerja sama secara kelembagaan tanpa menggangu tugas –tugas pokok masing-masing pihak dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan dalam Bidang Pendidikan,Pengajaran,Penelitian,Praktik Peradilan dan Pengabdian kepda Masyarakat, guna meningkatkan kwalitas lulusan Fakultas Syariah sehingga menjadi alumni yang handal dan siap pakai sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Juga untuk mempersiapkan sumberdaya aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, yang berkwalitas, bermoral dan professional.

Perjanjian Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani dan hanya dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama para pihak yang dibuat secara tertulis.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Pihak pertama Dekan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang dan Pihak Kedua Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.