Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 30 April, 2026 | Jam 12:38 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 4 Pembaca

Banda Aceh, Kamis 30 April 2026 — Upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan yang transparan dan responsif terus dilakukan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh demi memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan penguatan monitoring implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta sosialisasi rencana pengembangan kompetensi pegawai. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta diikuti oleh seluruh aparatur.
Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja untuk mengidentifikasi berbagai keberhasilan maupun kendala yang dihadapi. Penguatan implementasi SIPP juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan ketertiban administrasi perkara, akurasi data, serta efektivitas kerja aparatur. Selain itu, rencana pengembangan kompetensi pegawai diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Penguatan kinerja ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan peradilan, mulai dari proses perkara yang lebih transparan, akses informasi yang lebih mudah, hingga pelayanan yang lebih cepat dan akuntabel. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum berbasis syariat.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas. Melalui evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kapasitas aparatur, lembaga ini menegaskan perannya sebagai institusi yang adaptif terhadap perubahan serta dipercaya masyarakat dalam memberikan keadilan yang berkualitas.(MyQ)


