Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh kembali berhasil mendamaikan Perkara Eksekusi - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh kembali berhasil mendamaikan Perkara Eksekusi

ms bandaaceh | Tanggal 15 Juni, 2023 | Jam 3:36 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 142 Pembaca

Banda Aceh, Kamis 15 Juni 2023  | Wakil ketua MS Banda Aceh Fauziati, S.Ag, M.Ag berhasil mendamaikan pihak yang berpekara di Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh. Perkara Gugatan kewarisan ini telah kembali menyatukan keluarga ini dengan damai. Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2023/MS. Bna adalah perkara yang sebelumnya telah diputuskan oleh Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh pada tahun 2022, namun sebelum menemukan titik perdamaian ini masih ada pihak yang belum rela menjalankan hasil putusan tersebut. Sehingga menurut pengakuan Pemohon dan Termohon persolan ini telah memunculkan ketidak harmonisan dalam keluarga besar kami. Namun pada hari ini Alhamdulillah Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh telah mempertemukan kami kembali sehingga harta peninggalan yang sejatinya bisa dimamfaatkan dengan baik dan adil telah melahirkan sengketa selama ini.

Aanmaning ini telah berjalan dengan baik, wakil ketua juga menyampaikan, ada konsekuensi hukum jika ini tidak dijalankan secara sukarela, karena eksekusi itu akan membuat perhatian dari masyarakat sekitar, bahkan pihak keamanan dan perangkat gampong menjadi tahu persoalan ini. Kalian sudah dewasa dan mempunyai anak dan cucu, jangan sampai ini nanti akan berpengaruh kepada keluarga besar kalian. Untuk itu MS Banda Aceh berusahan semaksimal mungkin untuk terus memediasi kalian dengan baik dan dengan kepala yang dingin ternyata kita yang berhadir didalam ruangan ini melahirkan berbagai kesepakatan untuk perdamaian.

Jadi harapan kami, jangan lagi ada masalah dengan kasus ini, sudah selesai dan bisa kembali dibicarakan dengan baik-baik. kehadiran kami hanya menjembatani perdamaian tidak bermaksud mencampuri urusan harta Pemohon dan Termohon. Semoga kedepannya tidak muncul lagi persoalan baru. (FR).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »