MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH MENGELAR SOSIALISASI APM
msn | Tanggal 31 October, 2018 | Jam 8:52 am | Kategori Berita,Uncategorized
Pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyelenggarakan sosialisasi Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama, rapat tersebut dimulai tepat pukul 08.30 WIB bertempat di ruang sidang Kartika yang di ikuti oleh seluruh peserta yang terlibat dalam Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I Nomor 2081.b/DJA/OT.01.3/SK/10/2018 tanggal 6 Oktober 2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama, yang dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs. H. Jasri, S.H,M.HI, Bapak ketua dalam arahanya menyampaikan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0937/DJA/OT.01.3/4/2018 tanggal 3 April 2018 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu disempurnakan dan direvisi, salah satu hal yang fundamental adalah tentang struktur Tim Penjaminan Mutu. Acara dilanjutkan dengan bimbingan yang disampaikan oleh Drs. Mazharuddin, M.H (wakil ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh) selaku ketua Tim Penjaminan Mutu, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa kita harus bekerja lebih keras lagi untuk dapat mewujudkan akreditasi penjaminan mutu dikarenakan waktu yang tersisa di tahun 2018 ini hanya tinggal 2 bulan lagi.
Pada sesi terakhir acara dialanjutkan dengan tanya jawab peserta, dan para perserta sangat antusias untuk mempertanyakan hal-hal yang baru dalam APM ini, pukul 9.30 WIB acara selesai dan ditutup dengan mengucapkan Hamdalah “Alhamdulillahirabil ‘alamin”.