Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Raih 5 Penghargaan Triwulan I Tahun 2026 - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Raih 5 Penghargaan Triwulan I Tahun 2026

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 24 April, 2026 | Jam 8:24 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 7 Pembaca

Banda Aceh, 24 April 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih lima penghargaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Triwulan I Tahun 2026. Capaian ini merupakan hasil dari arahan pimpinan serta kerja sama yang solid seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesinambungan kepemimpinan di bawah Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Dr. Amir Khalil, yang terus mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan.

Penghargaan pertama diraih pada kategori jumlah responden terbanyak aplikasi Survelag dengan 425 responden, yang menempatkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada peringkat kedua serta menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap layanan peradilan.

Selanjutnya, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh juga meraih peringkat kedua capaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 untuk satuan kerja Kelas I dengan nilai 85,15. Capaian ini mencerminkan konsistensi dalam menjaga performa kinerja yang optimal.

Pada aspek inovasi dan efisiensi layanan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memperoleh peringkat ketiga dalam rata-rata waktu Tanda Tangan Elektronik dengan capaian 0.06 hari. Hal ini menjadi indikator keberhasilan dalam percepatan layanan berbasis digital.

Di bidang publikasi dan transparansi informasi, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh meraih peringkat ketiga sebagai pengirim berita terbanyak dengan jumlah 72 berita. Selain itu, peringkat ketiga juga diraih dalam kategori nilai evaluasi PMPZI tertinggi se-Aceh dengan capaian sebesar 91.05 persen.

Penyerahan sertifikat penghargaan dilaksanakan usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, YM Drs. Alaidin, M.H. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, YM Dr. Zulkifli Yus, M.H., sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »