Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Raih Dua Piagam Penghargaan IKPA Kategori Sangat Baik - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Raih Dua Piagam Penghargaan IKPA Kategori Sangat Baik

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 13 Februari, 2026 | Jam 5:15 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 46 Pembaca

Banda Aceh, Jum’at 13 Februari 2026 – Kinerja pengelolaan keuangan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Satuan kerja ini resmi menerima dua Piagam Penghargaan PROAKSI Awards 2025 dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan kategori Sangat Baik.

Berdasarkan penilaian yang diterbitkan oleh KPPN Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mencatat hasil impresif. Satker 401592 meraih nilai 95,73, sementara Satker 401591 memperoleh nilai hampir sempurna 99,88. Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam tata kelola anggaran yang tertib, tepat sasaran, serta akuntabel.

Penilaian IKPA sendiri mencerminkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran negara. Nilai tinggi yang diraih menjadi bukti bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara profesional untuk mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan sistem administrasi yang baik, proses peradilan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan transparan. Ke depan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut sebagai wujud integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya peradilan yang modern, bersih, dan dipercaya masyarakat.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »