Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Teken MoU dengan MPP Kota Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Teken MoU dengan MPP Kota Banda Aceh

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 8 April, 2026 | Jam 3:42 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 34 Pembaca

Banda Aceh, 08 April 2026 – Kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau terus menjadi perhatian utama. Kini, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses yang berbelit, karena layanan peradilan hadir lebih dekat melalui integrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan MPP Kota Banda Aceh di Gedung MPP Banda Aceh. namun, layanan ini telah aktif beroperasi sejak Senin, 06 April 2026 lalu, sebagai langkah nyata menghadirkan layanan peradilan dalam satu pusat pelayanan terpadu.

Kerja sama ini memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan efektivitas pelayanan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Kehadiran layanan di MPP mendorong peningkatan kinerja aparatur, mempercepat alur pelayanan, serta menciptakan sistem kerja yang lebih terintegrasi, profesional, dan responsif.

Kehadiran layanan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh di MPP memberikan kemudahan signifikan. Proses pengurusan perkara dan layanan lainnya menjadi lebih praktis dalam satu lokasi, sehingga menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Selain itu, transparansi dan kepastian layanan semakin terjamin.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang berdampak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan semangat inovasi, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus bergerak mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta birokrasi yang bersih, modern, dan melayani.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »