
Banda Aceh, Selasa, 11 Agustus 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam rangka Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) di Provinsi Aceh. Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan evaluasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan dan evaluasi terpadu yang dilakukan KemenPPPA bekerja sama dengan UNICEF dan Program INKLUSI. Evaluasi tersebut bertujuan melihat sejauh mana implementasi Stranas PPA berjalan di daerah, sekaligus menggali berbagai praktik, tantangan, dan upaya yang telah dilakukan dalam mencegah perkawinan anak.
Dalam wawancara mendalam, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., menjadi responden untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan tugas dan layanan Mahkamah Syar’iyah dalam perkara yang berkaitan dengan perkawinan anak. Pembahasan mencakup pengalaman pelaksanaan layanan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Sesi wawancara berlangsung secara interaktif melalui dialog dan tanya jawab antara Tim KemenPPPA dengan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Sejumlah pertanyaan disampaikan terkait pelaksanaan tugas, penanganan perkara perkawinan anak, serta langkah-langkah yang dilakukan dalam mendukung perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kunjungan dan wawancara tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pencegahan perkawinan anak serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, sehingga kehadiran lembaga peradilan dapat memberikan manfaat dan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, khususnya anak.(MyQ)
Tinggalkan Balasan