Majelis Hakim Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh Kembali melaksanakan Descente
msn | Tanggal 27 October, 2022 | Jam 10:11 am | Kategori Berita
Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh pada hari kamis, 27 Oktober 2022 kembali melaksanakan sidang lapangan atas perkara gugatan Cerai talak Nomor Regiter 238/Pdt.G/2022/MS-Bna yang terdaftar di Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh. Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim. Dengan Ketua Majelis Bapak Drs Zukri . didampingi Anggota Majelis Hakim Drs.Yusri, MH dan Drs.Saifullah Abbad dengan didampingi Panitera Pengganti T. Firman Nur, dengan melibatkan Jurusita Pengganti Yustin Anggraini.

Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek yang direkonvensi oleh Termohon menyangkut sejumlah harta dalam perkawinan Setelah melakukan berbagai persiapan, sekitar pukul 09.30 WIB Tim yang terdiri dari Majelis Hakim segera menuju obyek sengketa dengan sebelumnya berkumpul dan membuka sidang tersebut. Sidang Pemeriksaan setempat tersebut selain dihadiri oleh Pemohon/kuasanya dan Termohon/kuasanya, juga didampingi oleh Geuchik, tuha peut, ulhe Jurong di gampong Lampaseh Kota dengan melibatkan pengawalan dari pihak keamanan dari Polsek Kutaraja
Menurut Ketua Majelis Hakim, bahwa descente ini dilakukan bertujuan untuk memastikan keberadaan obyek antara yang ada dalam gugatan Rekonvensi Penggugat dengan kenyataan di lapangan. Karena seringkali ditemukan data yang ada dalam gugatan dan kenyataan dilapangan berbeda, sehingga bila majelis tidak melakukan descente dapat berpotensi masuknya hak orang lain dan dapat merugikan pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap perkara tersebut. Descente merupakan bagian dari tahapan persidangan, Majelis Hakim turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi (riil) terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi (riil) dilapangan, jangan sampai putusan Pengadilan Agama yang dihasilkan akhirnya nanti non executable (eksekusi yang tidak dapat dijalankan).

Tepat pukul 11.30 WIB sidang lapangan berjalan dengan lancar dan tidak menemukan permasalahan dalam pelaksanaannya. Disisi yang lain dalam waktu yang bersamaan Majelis yang terdiri dari Drs.Zakian, MH (Ketua Majelis), Dr.Al Mihan dan Drs.Hafidz (anggota Majelis) didampingi oleh Drs.Mukhti (Panitera) Karuna Wati, SH (Panitera Pengganti) dan Facrulrazi (PPNPN) turun kelapangan untuk melakukan Descente perkara bantuan dari Mahkamah Syar`iyah Jantho yang secara berkebetulah salah satu objeknya ada di kota Banda Aceh. Dua kegiatan dalam waktu bersamaan ini telah terlaksana dengan baik dan sukses. (FR)