MONITORING DAN EVALUASI DIKLAT DAN MAGANG CAKIM DI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MONITORING DAN EVALUASI DIKLAT DAN MAGANG CAKIM DI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH

ms bandaaceh | Tanggal 22 Oktober, 2018 | Jam 8:10 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 182 Pembaca

Tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BALITBANG DIKLAT KUMDIL) Mahkamah Agung RI mengadakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Diklat I dan Magang I para calon hakim (PPC) terpadu di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dari tanggal 16 sampai dengan 18 Oktober 2018. Anggota Tim terdiri dari (1) Dr. H. Sutomo, SH., MH, (2) Dr. H. Yusuf Bukhori, SH., MH, (3) Ariefnarahma, SE dan (4) Santi Gustiani, SE.

Kegiatan monev tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Tim yang disampaikan oleh Bapak Dr. H. Sutomo, SH., MH. Setelah itu dilakukan wawancara antara semua anggota Tim Monev dengan Tutor (Ketua MS Banda Aceh), Mentor dan para Mentee (Cakim), menyangkut dengan kegiatan pelaksanaan magang di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Sebanyak 12 (dua belas) Calon Hakim sedang melaksanakan Magang di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang merupakan bagian dari program Pendidikan dan Pelatihan Cakim (PPC) terpadu angkatan III dari lingkungan Peradilan Agama, yaitu:

  1. Abdul Aziz Alhamid, SHI, dari PA Pulau Punjung;
  2. Alfajar Nugraha, SHI, dari PA Bontang;
  3. Badirin, S.Sy. dari PA Malili;
  4. Fatchiyah Ayu Novika, SHI, dari PA Bolaang Uki;
  5. Riana Elfriani, SH, dari PA Kota Cimahi;
  6. Abdul Azis, S.Sy, dari PA Kotabumi;
  7. Muhammad Ali Imron, Nasution, SHI, dari PA Kabanjahe;
  8. Nashihul Hakim, SHI, dari PA Singkawang;
  9. Rezha Nur Adikara, SHI, dari PA Larantuka;
  10. Sulton Nul Arifin, SHI, dari Selayar;
  11. Fadhlia, S.Sy, dari MS. Jantho;
  12. Indah Syajratuddar, SH, dari PA Klungkung;

Adapun Mentor (Pembina/Pembimbing para Cakim) dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh adalah Drs. H. Rokhmadi, M.Hum, Drs. H. Yusri, MH. dan Drs. H. Juwaini, SH, MH. Para Mentor tersebut telah mengikuti Diklat Mentor selama satu minggu di Pusdiklat Kumdil di Megamendung Bogor pada akhir bulan Juli 2018 yang lalu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »