MS BANDA ACEH KEMBALI MENDAMAIKAN PIHAK - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MS BANDA ACEH KEMBALI MENDAMAIKAN PIHAK

msn | Tanggal 5 February, 2020 | Jam 9:16 am | Kategori Berita,Uncategorized

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I A, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020, kembali berhasil mendamaikan pihak dalam perkara cerai gugat dalam perkara nomor 444/Pdt.G/2019/MS.Bna. yang bertindak sebagai mediator adalah salah satu Hakim anggota dalam perkara tersebut Drs. Yusri, M.H.

Menjelang detik-detik akan dibacakannya putusan para pihak secara sukarela meminta kepada majelis hakim agar dimediasi kembali, dan alhasil dari mediasi terebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan mencabut perkaranya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »