MS Banda Aceh Mengadakan Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan HAWASBID Bulan Oktober 2022.
Kurniawan Adi Widodo | Tanggal 25 November, 2022 | Jam 3:02 pm | Kategori Berita
Banda Aceh, Kamis (24/11/2022) — Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Bapak Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H., mengadakan Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut hasil pengawasan HAWASBID bulan Oktober 2022 bersama seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Rapat ini dimulai pada jam 08.15 WIB bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, yang diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh staff, CPNS serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Rapat ini dibuka oleh Drs. A. Mukthi, S.H. selaku Panitera dan dipimpin langsung oleh Bapak Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H. selaku Ketua serta didampingi oleh ibu Fauziati, S.Ag, M.Ag. selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Dalam Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut hasil pengawasan HAWASBID bulan Oktober 2022 ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Bapak Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H. dalam pengarahannya menyampaikan kepada seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh diharapkan senantiasa selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan bekerjalah secara ikhlas agar dapat bernilai ibadah, karena sesungguhnya kehadiran dan pekerjaan kita semuanya di kantor adalah merupakan amanah yang akan dipertanggung jawabkan kelak dihadapan Allah SWT.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh selanjutnya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk selalu menjaga kekompakan yang telah terbina dengan sangat baik selama ini, dan terus meningkatkan rasa persaudaraan, kebersamaan dan saling mensupport antara satu dengan yang lainnya serta selalu mendukung kebijakan pimpinan dalam memajukan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ini, karena dengan persatuan kita semua bisa mewujudkan segala program kebaikan yang bermamfaat untuk masyarakat, seperti membuat program inovasi pelayanan publik bagi pihak yang membutuhkan Layanan konseling bagi Perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum (LAKOPAMA) yang terdiri dari LASERIN (Layanan Konseling Dispensasi Kawin), LASEGAR (Layanan Konseling bagi Perkara Perceraian) dan LAKORAJIN (Layanan Konseling Perkara Jinayat). Mari kita semuanya mendukung Program ini karena sangat bagus bagi masyarakat yang membutuhkan terapi psikologis, dalam hal ini Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh juga telah melaksanakan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh (DP3AP2KB) dan Baitul Mal Kota Banda Aceh.
”Semoga program inovasi pelayanan publik bagi pihak yang membutuhkan Layanan konseling bagi Perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum (LAKOPAMA) ini, bisa dimamfaatkan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat kota Banda Aceh yang membutuhkan”ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Selanjutnya, ibu Fauziati, S.Ag, M.Ag selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam bimbingannya juga menyampaikan kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh agar bisa menyelesaikan semua tugas yang diamanahkan dengan baik, teliti guna menghindari kesalahan sehingga kita semua bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengharapkan “kepada seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti agar terus meningkatkan ketelitian dan hati-hati dalam membuat Relaas panggilan untuk menghindari kesalahan pengetikan idintitas pihak yang berperkara”, tegasnya.
Lalu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dalam mengupload Putusan, Berita Acara Sidang (BAS) dan Relaas Panggilan sidang di dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta diwajibkan juga setiap ada perkara yang putus langsung mengupload Putusan dan BAS pada hari itu juga kedalam aplikasi SIPP, “one day one minute” ujarnya. Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh membacakan Tindak Lanjut hasil pengawasan HAWASBID bulan Oktober 2022.
Kemudian Ketua Mahkakamah Syar’iyah Banda Aceh juga memberikan kesempatan kepada seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang hadir dalam kegiatan rapat Koordinasi ini untuk menyampaikan pertanyaan, saran maupun kendala atas permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tupoksi dari setiap unsur dari Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, para staf sampai PPNPN.
Rapat Koordinasi ini selesai dan ditutup oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H. jam 09.30 WIB, dengan harapan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh makin sukses dan mencapai semua hal yang ditargetkan tahun 2022 ini, Aamin Ya Rabbal A`lamin. (DEWI).