Panitera dan Jurusita Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Lakukan Koordinasi ke KPKNL Banda Aceh
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 12 Januari, 2026 | Jam 11:10 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 137 Pembaca
Banda Aceh, Senin 12 Januari 2026, Panitera dan Jurusita Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara eksekusi lelang serta menyatukan persepsi antara kedua instansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan pemahaman teknis terkait proses lelang yang selama ini menjadi bagian penting dalam penanganan perkara eksekusi. Dengan adanya penyamaan persepsi, diharapkan proses eksekusi melalui mekanisme lelang dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera dan Jurusita Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh difasilitasi oleh Pejabat Lelang KPKNL Banda Aceh, Muhammad Farid Tommy Wijaya. Melalui kesempatan itu, Pejabat Lelang menyampaikan sejumlah ketentuan serta hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh pihak Mahkamah Syar’iyah agar proses lelang dapat berlangsung lancar tanpa kendala administratif maupun prosedural.

Dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi ini, diharapkan ke depan proses eksekusi lelang di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam meningkatkan layanan publik, khususnya dalam penyelesaian perkara eksekusi melalui mekanisme lelang.(Myq)