Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Triwulan I Tahun 2026 Melalui Aplikasi E-Binwas - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Triwulan I Tahun 2026 Melalui Aplikasi E-Binwas

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 26 Januari, 2026 | Jam 4:23 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 136 Pembaca

Banda Aceh, Senin 26 Januari 2026, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Triwulan I Tahun 2026 secara daring melalui Aplikasi E-Binwas yang diselenggarakan oleh Tim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin yang bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas peradilan dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bersama Wakil Ketua, Panitera, seluruh Kepala Subbagian serta Panitera Muda. Seluruh aparatur mengikuti agenda secara serius dan tertib sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan tata kelola peradilan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pembinaan dan pengawasan melalui Aplikasi E-Binwas menjadi sarana evaluasi terhadap aspek administratif, teknis yustisial, dan manajerial di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Melalui kegiatan ini, unit kerja dapat memperoleh arahan, koreksi, serta penegasan standar kinerja sehingga proses pelayanan peradilan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dapat semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta responsif terhadap perubahan sistem pengawasan modern. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »