PENGAWASAN PENEGAKAN HUKUM SYARIAH ISLAM PADA PERKAWINAN ANAK, WAKIL KETUA MS BANDA ACEH HADIRI SOSIALISASI OLEH DINAS SYARIAT ISLAM
ms bandaaceh | Tanggal 23 Juni, 2022 | Jam 8:53 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 122 Pembaca
Banda Aceh, Kamis (23/06/2022) — Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang Hukum Syariat Islam khususnya tentang peraturan perundang-undangan dan regulasi perkawinan anak, Wakil Ketua MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., mengikuti sosialisasi Pengawasan Penegakan Hukum Syariat Islam Pada Perkawinan Anak di Kota Banda Aceh yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh. Sosialisasi diadakan di Grand Nanggroe Hotel pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022.
Kepala Dinas syariat Islam Aceh, Dr. EMK. Alidar, SAF., M.Hum. menyebutkan selain menyasar terwujudnya kesadaran masyarakat dan aparatur hukum terkait ketentuan ketentuan syariat Islam kegiatan ini juga dalam rangka mencari solusi bersama upaya menanggulangi perkawinan anak khususnya terhadap akibat-akibat yang ditimbulkan.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang masing-masing dari tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, aparatur Pemerintah, aparatur penegak hukum, praktisi tokoh perempuan dan remaja dengan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan covid-19.