PENGAWASAN PENEGAKAN HUKUM SYARIAH ISLAM PADA PERKAWINAN ANAK, WAKIL KETUA MS BANDA ACEH HADIRI SOSIALISASI OLEH DINAS SYARIAT ISLAM - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

PENGAWASAN PENEGAKAN HUKUM SYARIAH ISLAM PADA PERKAWINAN ANAK, WAKIL KETUA MS BANDA ACEH HADIRI SOSIALISASI OLEH DINAS SYARIAT ISLAM

ms bandaaceh | Tanggal 23 Juni, 2022 | Jam 8:53 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 122 Pembaca

Sosialisasi Pengawasan Penegakan Hukum Syariat Islam Pada Perkawinan Anak

Banda Aceh, Kamis (23/06/2022) — Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang Hukum Syariat Islam khususnya tentang peraturan perundang-undangan dan regulasi perkawinan anak, Wakil Ketua MS (Mahkamah Syar’iyah) Banda Aceh, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., mengikuti sosialisasi Pengawasan Penegakan Hukum Syariat Islam Pada Perkawinan Anak di Kota Banda Aceh yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh. Sosialisasi diadakan di Grand Nanggroe Hotel pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022.

Kepala Dinas syariat Islam Aceh, Dr. EMK. Alidar, SAF., M.Hum. menyebutkan selain menyasar terwujudnya kesadaran masyarakat dan aparatur hukum terkait ketentuan ketentuan syariat Islam kegiatan ini juga dalam rangka mencari solusi bersama upaya menanggulangi perkawinan anak khususnya terhadap akibat-akibat yang ditimbulkan.

Wakil Ketua MS Banda Aceh (kanan depan) mengikuti acara Sosialisasi dari Dinas Syariat Islam

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang masing-masing dari tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, aparatur Pemerintah, aparatur penegak hukum, praktisi tokoh perempuan dan remaja dengan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan covid-19.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »