PERKUAT KINERJA PPNPN, KETUA LAKUKAN PEMBINAAN
ms bandaaceh | Tanggal 16 Mei, 2024 | Jam 2:41 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 153 Pembaca
(Banda Aceh /13/5/2024) — Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA Drs. H. Ribat, S.H.,M.H kembali melakukan rapat terbatas pembinaan kepada tenaga Pegawai Pemerintah Non. Pegawai Negeri disingkat (PPNPN) Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2024 pukul 09.00 s/d 10.00 Wib bertempat ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah tersebut. Selain Ketua tampak hadir sekretaris Samsir Toona S.Ag. Panitera Ratna Juita, S.Ag.M.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Muzayyanah S.HI dan seluruh tenaga PPNPN berjumlah 12 orang.
Dalam kegiatan ini, ketua langsung menyampaikan secara detail akan tugas dan fungsi Tenaga PPNPN dalam bentuk uraian tugas secara rinci. Kalau dilihat dalam DIPA Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA ada tiga profesi yang dimuat yaitu Satpam, Pengemudi dan pramubakti. Kemudian bila mengacu kepada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No: 81l/SEK/SK/VIII/2021. Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung RI tanggal 19 Agustus 2021, maka jelas di atur secara rinci tugas dan fungsi tenaga PPNPN dalam lampiran SK Sekretaris MA tersebut. Namun ada beberapa kebijakan yang secara local di terapkan guna mengatasi kekurangan SDM yang defenitip di beberapa Satker, termasuk diantaranya Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA, terang ketua. Misalnya saja kita kekurangan tenaga PNS di PTSP, dan Operator IT, Untuk menghendle agar pekerjaan di lini tersebut teratasi, maka tenaga PPNPN oleh pimpinan di tugaskan pada bidang-bidang tersebut dengan tetap mengacu kepada profesi awal sebagaimana tercantum dalam DIPA. Tandasnya

Oleh karenanya ada tiga sub komponen yang menjadi bagian tugas tenaga PPNPN yaitu Tugas Pokok, Tugas Tambahan, Tugas lain-lain yang di perintahkan atasan. Semua PPNPN Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA dibebani dengan tugas tambahan, papar ketua. Nah.. sekarang guna memperkuat kinerja PPNPN, kita telah membuat secara rinci tiga kompenen tersebut, namun tugas pokok jangan di abaikan apalagi di tinggalkan. Seperti tugas dan fungsinya sebagai pramubakti, ada yang ditempatkan di PTSP, di umum dan di kepaniteraan. Begitu juga Pengemudi selain tugas pokok tersebut juga ditambah dengan tugas sebagai protokoler atau Penghubung semacam ajudan..ungkap ketua

Dan semua Tenaga PPNPN Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA, saya berharap dapat bekerja secara maksimal dan mengabdikan waktu dan tenaganya saling bersinerji dan berkaloborasi untuk memperkuat SDM tenaga PNS yang defenitif, sehingga terjalin kekompakan dan kesatuan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan intern kita sendiri. Tentunya kalian adalah adik-adik dan anakku yang hebat semua, bekerja ikhlas, sabar, tekun, dan penuh disiplin, meskipun secara finansial masih sangat jauh dari yang dibutuhkan. Insyaallah kedepan masa depan tenaga PPNPN lebih sejahtera lagi. (ayo semangat… by RR)