Sidang Teleconference, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadirkan Layanan Peradilan Lebih Cepat, Efisien, dan Modern - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Sidang Teleconference, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadirkan Layanan Peradilan Lebih Cepat, Efisien, dan Modern

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 5 Mei, 2026 | Jam 3:20 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 14 Pembaca

Banda Aceh, 05 Mei 2026 — Komitmen menghadirkan layanan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melalui pelaksanaan sidang secara teleconference. Inovasi ini menjadi solusi nyata bagi para pihak berperkara untuk tetap mengikuti persidangan secara efektif tanpa terkendala jarak dan waktu.

Dalam perkara isbat nikah dengan nomor 129/Pdt.G/2026/MS.Bna yang diajukan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, pihak Termohon menyatakan kesediaannya mengikuti persidangan secara teleconference melalui Pengadilan Agama Kelas IA Palembang. Kesediaan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai, sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi seluruh prosedur persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.

Pelaksanaan sidang teleconference ini merupakan bagian dari transformasi layanan peradilan yang mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan proses persidangan tetap berjalan optimal, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan dan prinsip kehati-hatian dalam memutus perkara.

Penerapan sistem ini semakin memperkuat kapasitas aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam mengelola persidangan berbasis digital, sekaligus meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi perkara. Sementara itu, masyarakat merasakan manfaat langsung berupa penghematan waktu, pengurangan biaya perjalanan, serta kemudahan dalam mengakses layanan hukum secara lebih fleksibel.

Melalui inovasi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ke depan, langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai garda terdepan dalam memberikan keadilan yang cepat, tepat, dan berbiaya ringan.(MyQ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »