Sosialisasi dan Layanan dari Kantor Pajak Pratama Banda Aceh Kepada Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Sosialisasi dan Layanan dari Kantor Pajak Pratama Banda Aceh Kepada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 23 Januari, 2026 | Jam 11:17 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 121 Pembaca

Banda Aceh, Jum’at 23 Januari 2026, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengadakan sosialisasi dan layanan perpajakan bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Banda Aceh bertempat diRuang Sidang Utama. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh aparatur sebagai upaya peningkatan kepatuhan administrasi perpajakan.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pajak Pratama Banda Aceh yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan edukasi serta layanan perpajakan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta kemudahan bagi aparatur dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Adapun layanan yang diberikan oleh Pihak Kantor Pajak Pratama Banda Aceh meliputi Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan, Aktivasi Akun Coretax, serta pelayanan Perubahan Email dan Nomor HP. Melalui layanan tersebut, aparatur mendapat pendampingan langsung dalam pelaporan dan pembaruan data perpajakan sehingga prosesnya berjalan lebih efektif dan tepat.

Pada kesempatan yang sama, pihak Kantor Pajak Pratama Banda Aceh turut mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang baik serta dukungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam penyelenggaraan sosialisasi perdana ini. Kegiatan ditutup dengan harapan agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »