TIADA KENAL LELAH, HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI MENDAMAIKAN PERKARA
ms bandaaceh | Tanggal 22 Juni, 2022 | Jam 3:32 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 76 Pembaca
Banda Aceh, Senin (22/06/2022) — Alhamdulillah, dengan Izin Allah SWT Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali berhasil mendamaikan para pihak.
Hakim Mediator Drs. Bukhari berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai gugat. Di ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Para pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah menjalani mediasi dengan Nomor perkara No. 163/Pdt.G/2022/MS.Bna.
Alhamdulillah, Para pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai setelah menjalani mediasi.Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya dilanjutkan dengan penandatanganan akta perdamaian.
Semoga menjadi ladang amal dan berkah bagi keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, agar kedepan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi dan dapat menjadi motivasi bagi para hakim mediator.