TIM BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI MELAKUKAN PEMERIKSAAN DI MS BANDA ACEH
ms bandaaceh | Tanggal 2 Desember, 2017 | Jam 7:47 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 97 Pembaca
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mendapat kunjungan Badan Pengawasan/Pemeriksaan Mahkamah Agung RI, Tepatnya pada hari Selasa 8 Agustus 2017 pukul 08.10 WIB. Tim Pemeriksaan Regular Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (BAWAS MA-RI) yang dipimpin oleh Muh. Abduh Sulaeman, selaku Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI beserta rombongan tiba di MS Banda Aceh. Kedatangan tim Badan Pengawasan tersebut disambut langsung oleh Ketua MS Banda Aceh Drs. Misran, SH.,MH, didamping Wakil Ketua Drs. Mazharuddin, MH. Hakim Tinggi Pengawas dari MS Aceh serta Panitera Drs. A. Murad, MH. dan Sekretaris Drs. H. M. Yanto.
Sesuai surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Nomor : 478/BP/ST/VIII/2017 tentang Penetapan Susunan Tim Pemeriksa Reguler Wilayah I, dan Wilayah III. Kedatangan Tim Badan Pengawasan MA-RI mulai tanggal 7 s/d 11 Agustus tersebut untuk melakukan pemeriksaan regular terkait biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi (tidak dicicil), uang konsinyasi, panggilan/pemberitahuan delegasi, dan lain-lain. Setelah melakukan breafing diruang Ketua, Tim Badan Pengawas langsung berpencar kesetiap ruangan untuk melakukan pemeriksaan dengan metode megumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, cross check langsung terhadap objek-objek pemeriksaan, dan diakhir dari pemeriksaan akan dilakukan expose.