Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRK
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 12 Januari, 2026 | Jam 1:19 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 122 Pembaca
Banda Aceh, Senin 12 Januari 2026, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Amir Khalis, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh. Kehadiran ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari Pimpinan DPRK Banda Aceh.

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agenda pertama yaitu penyampaian laporan Badan Legislasi (Bahleg) terhadap Program Legislasi (Proleg) Kota Banda Aceh Tahun 2026. Selanjutnya, turut disampaikan laporan Badan Musyawarah (Banmus) terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRK Banda Aceh Tahun 2026.
Pada sesi berikutnya, rapat paripurna mengesahkan Program Legislasi (Proleg) Kota Banda Aceh Tahun 2026 serta menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRK Banda Aceh Tahun 2026. Rangkaian proses ini turut melibatkan pembahasan serta penetapan strategi perencanaan legislasi yang akan dilaksanakan di tahun berjalan.

Melalui kehadiran Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam agenda tersebut, diharapkan terjalin sinergi antar-instansi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan penyusunan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dan peraturan daerah di Kota Banda Aceh.(Myq)


