Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi Melalui Penelitian Akademik
Dipublikasi oleh msn | Tanggal 13 Juli, 2026 | Jam 3:35 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 7 Pembaca

Banda Aceh, 13 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dengan menerima permohonan penelitian dari mahasiswa. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., menerima mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Abulyatama dan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala yang akan melakukan penelitian di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, Raysya Agus Riana, yang berjudul “Analisis Perlindungan Hukum terhadap Hak Istri Pasca Perceraian di Kota Banda Aceh.” Sementara itu, mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Miftahul Al Ahyar, melakukan penelitian tesis berjudul “Tanggung Jawab Perdata Pelaku Perkosaan terhadap Anak Korban dalam Perspektif Hukum Islam dan Perundang-Undangan.”
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua berdialog dengan kedua mahasiswa mengenai tujuan, metode, serta ruang lingkup penelitian. Para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait mekanisme penyelesaian perkara dan memperoleh penjelasan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muzakir menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mendukung kegiatan penelitian sebagai bagian dari pengembangan ilmu hukum. Menurutnya, akses terhadap informasi dan data dapat diberikan sepanjang memenuhi prosedur yang berlaku serta tetap menjaga kerahasiaan perkara dan hak para pihak.
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan menjadi referensi dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(MyQ)